Sabtu, 16 Maret 2019

Hakekat Perkawinan

Hakekat Perkawinan atau pernikahan


Perkawinan atau pernikahan disebut sebagai separuh agama, disebabkan karena dalam diri lelaki itu sebenarnya dititipkanNya separuh dari makrifatullah, dan pada wanita itu separuhnya lagi....... maka makrifatullah itu dinyatakan dan digambarkan dalam hubungan sexual keduanya......

Saat berhubungan intim itulah alam bawah sadar lelaki dan perempuan ikut serta, dimana keduanya mendesah "AH......AH......AH" itu adalah dzikir rahsa yang tertinggi. "AH itu maknanya adalah RAHSA SEMESTA...... ". Dari suatu Zauq/kerinduan, lalu kerinduan itu menuntut penyatuan, maka penyatuan itu menghasilkan kenikmatan. AH itu adalah RAHSA dalam penyatuan ALLAH-MUHAMMAD........

Seorang yang telah mencapai penyatuan dan RAHSA sejati, dia lebur dalam AH, nikmat dan selalu nikmat, yang tiada putus-putusnya lagi......


Tidak ada komentar:

Posting Komentar